You are currently viewing Sukses Gelar RAPIMPROV 2026 dan HUT ke-58, KADIN Lampung Dorong Akselerasi UMKM Naik Kelas Lewat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

Sukses Gelar RAPIMPROV 2026 dan HUT ke-58, KADIN Lampung Dorong Akselerasi UMKM Naik Kelas Lewat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

BANDAR LAMPUNG, 25 September 2026 — Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Lampung sukses merangkaikan dua agenda strategis dunia usaha daerah, yakni Rapat Pimpinan Provinsi (RAPIMPROV) Tahun 2026 dan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) KADIN ke-58. Perhelatan bertaraf provinsi yang berlangsung khidmat, responsif, dan bernilai strategis ini digelar di Graha Bintang Universitas Malahayati, Bandar Lampung, pada Kamis (24/9/2026).

Pelaksanaan RAPIMPROV 2026 berpijak kokoh pada amanat konstitusional Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri, serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Perubahan AD/ART KADIN. Berdasarkan landasan hukum tersebut, KADIN Lampung menjalankan kewajiban organisasinya untuk merumuskan arah kebijakan ekonomi daerah, mengevaluasi program kerja, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor antara pelaku usaha dan pemerintah.

Sinergi Tingkat Tinggi untuk Iklim Investasi Daerah

Rangkaian acara diawali sejak pukul 08.30 WIB dengan prosesi registrasi peserta yang dihadiri oleh ratusan jajaran pengurus KADIN, pimpinan asosiasi bisnis, tokoh akademisi, hingga perwakilan instansi pemerintah. Suasana kebudayaan lokal terasa kental saat acara pembukaan disambut dengan Tarian Tradisional Lampung, yang kemudian dilanjutkan dengan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Hymne dan Mars KADIN.

Dalam laporan pembukanya, Ketua Panitia Penyelenggara RAPIMPROV 2026, Romi Junanto Utama, SE., M.Sos., menegaskan bahwa perhelatan tahun ini dirancang khusus untuk tidak hanya menyelesaikan agenda administratif organisasi, tetapi juga menghasilkan peta jalan (roadmap) ekosistem bisnis lokal yang tangguh dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Sesi sambutan VVIP mempertegas solidnya dukungan pemerintah terhadap kemajuan dunia usaha di Lampung. Ketua Umum KADIN Provinsi Lampung, Dr. Muhammad Kadafi, SH., MH., menyampaikan komitmen KADIN untuk terus mengawal pertumbuhan ekonomi Lampung yang inklusif dan berkelanjutan. Dukungan senada disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, ST., MT., yang menyoroti pentingnya KADIN sebagai jembatan utama dalam membangun iklim investasi yang kondusif, aman, dan ramah bagi para investor.

Momen puncak pembukaan ditandai oleh peresmian secara serentak dari Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Novyan Bakrie (VT), yang membuka agenda RAPIMPROV secara nasional. Ungkapan rasa syukur atas perjalanan 58 tahun dedikasi KADIN bagi pembangunan bangsa kemudian ditandai secara simbolis melalui prosesi pemotongan tumpeng dan foto bersama seluruh jajaran pimpinan daerah.

Membedah Formula UMKM Naik Kelas dalam Sesi Panel Ekonomi

Memasuki sesi siang pukul 13.00 WIB, perhelatan berlanjut ke agenda paling krusial bagi para pelaku usaha, yaitu Diskusi Panel Ekonomi bertajuk “Sinergi, Kepatuhan Yuridis, dan Akselerasi Ekonomi Daerah: Menjawab Peluang & Tantangan UMKM Lampung Tumbuh dan Naik Kelas”.

Sesi diskusi panel yang dinamis ini dipandu langsung oleh CEO AKIRA Training & Consulting sekaligus Ketua Badan Otonom KADIN Lampung, Hengky Yuliansyah, selaku Moderator. Diskusi menghadirkan dua pakar kunci dari ranah akademisi dan pemangku kebijakan publik:

  1. Prof. Erna Listyaningsih, SE., M.Si., Ph.D. (Ekonom Universitas Malahayati)
  1. Dr. Fitrianita Damhuri, S.STP., M.Si. (Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung)

Dalam pemaparan materi awal, Prof. Erna Listyaningsih menyoroti pentingnya efisiensi rantai pasok (supply chain) dan adaptasi teknologi digital bagi UMKM lokal. Prof. Erna menegaskan bahwa UMKM Lampung memiliki potensi komoditas yang sangat besar, namun kerap terkendala pada standarisasi mutu dan strategi pemasaran digital untuk menembus pasar nasional maupun ekspor.

Sementara itu, Dr. Fitrianita Damhuri menekankan aspek yang sering kali terabaikan oleh para pengusaha muda, yakni kepatuhan hukum (legal compliance). Menurutnya, kepatuhan pada legalitas usaha—seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, standar BPOM, hingga Perlindungan Kekayaan Intelektual (HKI)—merupakan tiket utama bagi UMKM untuk mendapatkan kepercayaan lembaga perbankan (bankable) serta menjalin kemitraan strategis dengan industri berskala besar.

Penguatan Self-Leadership dan Skalabilitas Bisnis

Melalui fasilitasi dan pemantik diskusi dari Hengky Yuliansyah, forum berhasil menggali solusi praktis mengenai tantangan transformasi UMKM. Hengky menggarisbawahi bahwa kunci utama dari bisnis yang mampu naik kelas (scale-up) tidak hanya terletak pada penambahan modal, melainkan pada kapasitas kepemimpinan pemiliknya (Self-Leadership) serta pemahaman atas Value Proposition produk yang ditawarkan.

“Banyak UMKM stagnan bukan karena produknya tidak bagus, tetapi karena pemilik bisnis belum memiliki sistem tata kelola yang rapi serta kesadaran akan kepatuhan hukum. Saat kita bicara soal daya saing dan akselerasi bisnis di era sekarang, kesadaran kepemimpinan untuk membangun fondasi legalitas dan efisiensi operasional adalah hal yang tidak bisa ditawar,” papar Hengky di tengah jalannya diskusi.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta yang terdiri dari pengurus KADIN kabupaten/kota, asosiasi sektor properti, industri kreatif, hingga pengembang UMKM daerah.

Langkah Konkret Pasca-RAPIMPROV

Suksesnya penyelenggaraan RAPIMPROV KADIN Lampung 2026 dan Peringatan HUT KADIN ke-58 ini diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremoni belaka, melainkan menghasilkan rumusan kebijakan dan rekomendasi aksi nyata. KADIN Lampung berkomitmen untuk terus mengawal hasil rapat pimpinan ini melalui program pendampingan UMKM, penguatan kapasitas SDM, serta perluasan jejaring bisnis demi mendorong terwujudnya perekonomian Provinsi Lampung yang tangguh, inklusif, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional.

Leave a Reply